![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019
Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Jenis: Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, perlu menetapkan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013
Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara Satuan Kerja Pengelola Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 42/KKN/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Pulmonologi dan Medik Kritis
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017
Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1225/2022
Unit Pembina Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2020
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial