Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakara Nomor 265/B/LH/2023/PT.TUN.JKT

Banding Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 59/G/LH/2023/PTUN.JKT


Status: Kasasi
Dibacakan pada tanggal 2 November 2023
Jenis: Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 59/G/LH/2023/PTUN.JKT
    Gugatan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara oleh PT Dairi Prima Mineral antara Marlince Sinambela, Rasmi Silalahi, Rainim Purba, Anna Harianja, Parulian Tambunan, Barisman Hasugian, Hotman Purba, Lasma Pandiangan, Sudirman Simamora, Jaga Nababan, dan Purnama Siagian melawan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan PT Dairi Prima Mineral
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakara Nomor 265/B/LH/2023/PT.TUN.JKT
    Banding Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 59/G/LH/2023/PTUN.JKT
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 277 K/TUN/LH/2024
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakara Nomor 265/B/LH/2023/PT.TUN.JKT

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Pembuatan Faktur Pajak dalam Rangka Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean


Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta