Gugatan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara oleh PT Dairi Prima Mineral antara Marlince Sinambela, Rasmi Silalahi, Rainim Purba, Anna Harianja, Parulian Tambunan, Barisman Hasugian, Hotman Purba, Lasma Pandiangan, Sudirman Simamora, Jaga Nababan, dan Purnama Siagian melawan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan PT Dairi Prima Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Putusan Peradilan:
- Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 59/G/LH/2023/PTUN.JKT
Gugatan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara oleh PT Dairi Prima Mineral antara Marlince Sinambela, Rasmi Silalahi, Rainim Purba, Anna Harianja, Parulian Tambunan, Barisman Hasugian, Hotman Purba, Lasma Pandiangan, Sudirman Simamora, Jaga Nababan, dan Purnama Siagian melawan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan PT Dairi Prima Mineral - Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakara Nomor 265/B/LH/2023/PT.TUN.JKT
Banding Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 59/G/LH/2023/PTUN.JKT - Putusan Mahkamah Agung Nomor 277 K/TUN/LH/2024
Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakara Nomor 265/B/LH/2023/PT.TUN.JKT
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 8 Tahun 2018
Data Nonrutin
Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2022
Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2023
Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2016
Prinsip Mengenal Nasabah oleh Pialang Berjangka