Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 59/G/LH/2023/PTUN.JKT

Gugatan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara oleh PT Dairi Prima Mineral antara Marlince Sinambela, Rasmi Silalahi, Rainim Purba, Anna Harianja, Parulian Tambunan, Barisman Hasugian, Hotman Purba, Lasma Pandiangan, Sudirman Simamora, Jaga Nababan, dan Purnama Siagian melawan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan PT Dairi Prima Mineral


Status: Banding
Dibacakan pada tanggal 24 Juli 2023
Jenis: Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 59/G/LH/2023/PTUN.JKT
    Gugatan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara oleh PT Dairi Prima Mineral antara Marlince Sinambela, Rasmi Silalahi, Rainim Purba, Anna Harianja, Parulian Tambunan, Barisman Hasugian, Hotman Purba, Lasma Pandiangan, Sudirman Simamora, Jaga Nababan, dan Purnama Siagian melawan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan PT Dairi Prima Mineral
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakara Nomor 265/B/LH/2023/PT.TUN.JKT
    Banding Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 59/G/LH/2023/PTUN.JKT
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 277 K/TUN/LH/2024
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakara Nomor 265/B/LH/2023/PT.TUN.JKT

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaporan Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan dan Transparansi Kondisi Keuangan bagi Bank Perekonomian Rakyat


Pedoman Nasional Pelayanan Klinis Tata Laksana Osteoartritis


Pembatasan Impor dan Ekspor Barang Konsumen, Sumber Radiasi Pengion, dan Bahan Nuklir


Tata Cara Penetapan Hak Komunal Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Yang Berada Dalam Kawasan Tertentu


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 05/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Secara Wajib