Banding Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 344/G/2023/PTUN.JKT
Dibacakan pada tanggal 11 Juni 2024
Jenis: Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Putusan Peradilan:
- Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 344/G/2023/PTUN.JKT
Gugatan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0008998.AH.01.04.TAHUN 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0020881.AH.01.04.TAHUN 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi antara Yayasan Pendidikan Jambi, Saidina Usman El Quraisy, Erlina Zahar, Ashar, Hendi Matalata melawan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi - Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakara Nomor 217/B/2024/PT.TUN.JKT
Banding Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 344/G/2023/PTUN.JKT - Putusan Mahkamah Agung Nomor 91 K/TUN/2025
Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakara Nomor 217/B/2024/PT.TUN.JKT
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022
Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Hukum
Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 12 Tahun 2025
Penetapan Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 13/KMA/SK/I/2020
Insentif Bagi Hakim dan Pegawai pada Unit Kerja Yang Memperoleh Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya
