Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 344/G/2023/PTUN.JKT

Gugatan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0008998.AH.01.04.TAHUN 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0020881.AH.01.04.TAHUN 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi antara Yayasan Pendidikan Jambi, Saidina Usman El Quraisy, Erlina Zahar, Ashar, Hendi Matalata melawan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi


Status: Banding
Dibacakan pada tanggal 15 Februari 2024
Jenis: Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 344/G/2023/PTUN.JKT
    Gugatan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0008998.AH.01.04.TAHUN 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0020881.AH.01.04.TAHUN 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi antara Yayasan Pendidikan Jambi, Saidina Usman El Quraisy, Erlina Zahar, Ashar, Hendi Matalata melawan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakara Nomor 217/B/2024/PT.TUN.JKT
    Banding Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 344/G/2023/PTUN.JKT
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 91 K/TUN/2025
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakara Nomor 217/B/2024/PT.TUN.JKT

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Industri Hijau untuk Industri Cat Berbasis Pelarut Organik


Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia


Standarisasi Laporan Keuangan Bisnis Berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Pada Rumah Sakit Vertikal Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan