Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.05/2015

Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 21 Desember 2015
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2022
    Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang


Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) “Dana Reksa”


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan pada Jabatan Kerja Kurator Koleksi Herbarium