Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022

Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Ditetapkan pada tanggal 18 Januari 2022
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 110
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan dan optimalisasi pemanfaatan dan pendayagunaan kapasitas sumber daya riset dan inovasi, perlu dilakukan kerja sama dalam negeri dan luar negeri;

  2. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan kerja sama sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang efektif, efisien, komprehensif, berkesinambungan, dan konstitusional, perlu disusun pedoman penyelenggaraan kerja sama di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/PK.450/7/2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Informasi Geospasial


Dana Pensiun Lembaga Keuangan


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian