Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022

Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Status: Diubah
Ditetapkan: 18 Januari 2022
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan dan optimalisasi pemanfaatan dan pendayagunaan kapasitas sumber daya riset dan inovasi, perlu dilakukan kerja sama dalam negeri dan luar negeri;

  2. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan kerja sama sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang efektif, efisien, komprehensif, berkesinambungan, dan konstitusional, perlu disusun pedoman penyelenggaraan kerja sama di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kewenangan Tambahan Dokter atau Dokter Gigi


Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Untia


Pemanfaatan Barang Milik Negara


Penerima Dana dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja, Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2025


Pengawalan dan Pengamanan Tahanan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia