Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022

Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 18 Januari 2022
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 110

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan dan optimalisasi pemanfaatan dan pendayagunaan kapasitas sumber daya riset dan inovasi, perlu dilakukan kerja sama dalam negeri dan luar negeri;

  2. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan kerja sama sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang efektif, efisien, komprehensif, berkesinambungan, dan konstitusional, perlu disusun pedoman penyelenggaraan kerja sama di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi


Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur


Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil


Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan