Permohonan Keberatan atas Putusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 057/XII/KIP-PS-M-A/2015
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Putusan Peradilan:
- Putusan Komisi Informasi Pusat Nomor 057/XII/KIP-PS-A-M-A/2015
Permohonan Sengketa Informasi Publik oleh Forest Watch Indonesia terhadap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 2/G/KI/2016/PTUN.JKT
Permohonan Keberatan atas Putusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 057/XII/KIP-PS-M-A/2015 - Putusan Mahkamah Agung Nomor 121 K/TUN/2017
Kasasi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 2/G/KI/2016/PTUN.JKT - Putusan Mahkamah Agung Nomor 61 PK/TUN/KI/2020
Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 121 K/TUN/2017 - Putusan Mahkamah Agung Nomor 27 PK/TUN/KI/2024
Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 61 PK/TUN/KI/2020
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2018
Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka
