Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby

Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Budi Said melawan PT Aneka Tambang Tbk, Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanto, Eksi Anggraeni, Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 PT Aneka Tambang Tbk, Yosep Purnama, Abdul Hadi Aviciena, Nur Prahesti Waluyo (alias Yuki), Yudi Hermansyah, Nuning Septi Wahyuningtyas, dan PT Inconis Nusa Jaya


Status: Banding
Dibacakan pada tanggal 13 Januari 2021
Jenis: Putusan Pengadilan Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby
    Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Budi Said melawan PT Aneka Tambang Tbk, Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanto, Eksi Anggraeni, Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 PT Aneka Tambang Tbk, Yosep Purnama, Abdul Hadi Aviciena, Nur Prahesti Waluyo (alias Yuki), Yudi Hermansyah, Nuning Septi Wahyuningtyas, dan PT Inconis Nusa Jaya
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 371/PDT/2021/PT SBY
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 371/PDT/2021/PT SBY
  4. Putusan Mahkamah Agung Nomor 554 PK/Pdt/2023
    Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022
  5. Putusan Mahkamah Agung Nomor 815 PK/Pdt/2024
    Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 554 PK/Pdt/2023

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Organisasi Kemasyarakatan


Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pembayaran dan/atau Penyetoran, serta Ketentuan Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Geologi, dan/atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral


Pedoman Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan