Banding Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Putusan Peradilan:
- Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby
Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Budi Said melawan PT Aneka Tambang Tbk, Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanto, Eksi Anggraeni, Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 PT Aneka Tambang Tbk, Yosep Purnama, Abdul Hadi Aviciena, Nur Prahesti Waluyo (alias Yuki), Yudi Hermansyah, Nuning Septi Wahyuningtyas, dan PT Inconis Nusa Jaya - Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 371/PDT/2021/PT SBY
Banding Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby - Putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022
Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 371/PDT/2021/PT SBY - Putusan Mahkamah Agung Nomor 554 PK/Pdt/2023
Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022 - Putusan Mahkamah Agung Nomor 815 PK/Pdt/2024
Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 554 PK/Pdt/2023
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2026
Tata Cara Perhitungan Nilai Komersial dan Komponen Bahan Baku Pupuk Bersubsidi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 17 Tahun 2016
Pedoman Akreditasi Penerbit Ilmiah
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 5 Tahun 2020
Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Dewan Pengawas dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
