Banding Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Putusan Peradilan:
- Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby
Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Budi Said melawan PT Aneka Tambang Tbk, Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanto, Eksi Anggraeni, Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 PT Aneka Tambang Tbk, Yosep Purnama, Abdul Hadi Aviciena, Nur Prahesti Waluyo (alias Yuki), Yudi Hermansyah, Nuning Septi Wahyuningtyas, dan PT Inconis Nusa Jaya - Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 371/PDT/2021/PT SBY
Banding Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby - Putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022
Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 371/PDT/2021/PT SBY - Putusan Mahkamah Agung Nomor 554 PK/Pdt/2023
Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022 - Putusan Mahkamah Agung Nomor 815 PK/Pdt/2024
Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 554 PK/Pdt/2023
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun 2020
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 9 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Komunikasi Pemerintah
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 Tahun 2022
Ketentuan Asal Barang dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang yang Diekspor dari Indonesia berdasarkan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional)
