Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 371/PDT/2021/PT SBY

Banding Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby


Status: Kasasi
Dibacakan pada tanggal 19 Agustus 2021
Jenis: Putusan Pengadilan Tinggi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby
    Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Budi Said melawan PT Aneka Tambang Tbk, Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanto, Eksi Anggraeni, Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 PT Aneka Tambang Tbk, Yosep Purnama, Abdul Hadi Aviciena, Nur Prahesti Waluyo (alias Yuki), Yudi Hermansyah, Nuning Septi Wahyuningtyas, dan PT Inconis Nusa Jaya
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 371/PDT/2021/PT SBY
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 371/PDT/2021/PT SBY
  4. Putusan Mahkamah Agung Nomor 554 PK/Pdt/2023
    Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022
  5. Putusan Mahkamah Agung Nomor 815 PK/Pdt/2024
    Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 554 PK/Pdt/2023

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pemanfaatan Ruang di Dalam Bumi


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Bidang Jembatan Rangka Baja Panel Darurat (Bailey)


Peningkatan Kelas pada Dua Pengadilan Negeri Kelas II Menjadi Kelas I B dan Empat Pengadilan Negeri Kelas I B Menjadi Kelas I A


Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Logam Pecahan 25 (Dua Puluh Lima) Rupiah Tahun Emisi 1991