Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst

Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog, melawan Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Bonnie Triyana, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Banten


Status: Kasasi
Dibacakan pada tanggal 20 Februari 2025
Jenis: Putusan Pengadilan Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst
    Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog, melawan Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Bonnie Triyana, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Banten
  2. Putusan Mahkamah Agung Nomor 858 K/Pdt.Sus-Parpol/2025
    Kasasi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengadaan Satuan Pengaman, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


Pengaturan Industri Sistem Pembayaran


Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial


Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1991 tentang Tata Cara Permintaan Paten dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1993 tentang Bentuk dan Isi Surat Paten


Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas