Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 4/Pid.B/2017/PN Cbn

Terdakwa Hadi Saputra alias Bolang bin Kasana, Eka Sandy alias Tiwul bin Muran, Jaya alias Kliwon bin Sabdul, Supriyanto alias Kasdul bin Sutadi, dan Sudirman bin Suratno


Status: Banding
Dibacakan pada tanggal 26 Mei 2017
Jenis: Putusan Pengadilan Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 4/Pid.B/2017/PN Cbn
    Terdakwa Hadi Saputra alias Bolang bin Kasana, Eka Sandy alias Tiwul bin Muran, Jaya alias Kliwon bin Sabdul, Supriyanto alias Kasdul bin Sutadi, dan Sudirman bin Suratno
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 193/PID/2017/PT BDG
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 4/Pid.B/2017/PN Cbn

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Subspesialis Geriatrik


Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia


Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara


Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Padangpanjang


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penghasilan, Uang Kehormatan, dan Hak-hak Lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia