![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 193/PID/2017/PT BDG
Banding Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 4/Pid.B/2017/PN Cbn
Dibacakan pada tanggal 1 Agustus 2017
Jenis: Putusan Pengadilan Tinggi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Putusan Peradilan:
- Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 4/Pid.B/2017/PN Cbn
Terdakwa Hadi Saputra alias Bolang bin Kasana, Eka Sandy alias Tiwul bin Muran, Jaya alias Kliwon bin Sabdul, Supriyanto alias Kasdul bin Sutadi, dan Sudirman bin Suratno - Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 193/PID/2017/PT BDG
Banding Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 4/Pid.B/2017/PN Cbn
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2021
Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2021
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Perpustakaan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 18 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 3 Tahun 2022
Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022
Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran