![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 55/DSN-MUI/V/2007
Pembiayaan Rekening Koran Syari’ah Musyarakah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa salah satu bentuk jasa pelayanan keuangan yang menjadi kebutuhan masyarakat adalah fasilitas pembiayaan rekening koran, yaitu fasilitas pinjaman atau pembiayaan dari rekening koran dengan ketentuan yang disepakati.
bahwa lembaga keuangan syariah (LKS) perlu merespon kebutuhan masyarakat tersebut dalam berbagai produknya.
bahwa fatwa yang telah diterbitkan mengenai pembiayaan rekening koran syariah belum meliputi akad Musyarakah.
bahwa oleh karena itu, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang pembiayaan rekening koran syariah berdasarkan akad Musyarakah untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 138/HK/2022
Role Model dan Agen Perubahan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013