Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1396 Tahun 2022

Upah Minimum Kabupaten Natuna Tahun 2023


Ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2022
Jenis: Keputusan
Dasar Hukum
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
    Pengupahan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
    Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
  3. Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1354 Tahun 2022
    Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melindungi upah pekerja/buruh akibat terjadinya inflasi dan ketidakseimbangan pasar kerja, perlu penyesuaian kebijakan upah minimum dengan memperhatikan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota dengan syarat tertentu.

  3. bahwa berdasarkan Surat Bupati Natuna Nomor : 561/DTKT-HI/XI/302/2022 Perihal : Rekomendasi Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Natuna Tahun 2023 dan Berita Acara Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau Masa Bakti 2021-2024 tentang Rekomendasi Penyesuaian Upah Minimum Kabupaten Natuna Tahun 2023, maka untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Upah Minimum Kabupaten Natuna Tahun 2023.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghargaan Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca


Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Katalog Elektronik


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019


Pelaksanaan Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender