Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 322/Pdt.G/2012/PN.Bks

Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara PT Tenang Jaya Sejahtera melawan PT Chuhatsu Indonesia


Status: Banding
Dibacakan pada tanggal 22 Mei 2013
Jenis: Putusan Pengadilan Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 322/Pdt.G/2012/PN.Bks
    Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara PT Tenang Jaya Sejahtera melawan PT Chuhatsu Indonesia
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 408/Pdt/2013/PT.Bdg
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 322/Pdt.G/2012/PN.Bks
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1051 K/Pdt/2014
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 408/Pdt/2013/PT.Bdg
  4. Putusan Mahkamah Agung Nomor 580 PK/Pdt/2015
    Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 1051 K/Pdt/2014

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kakao Bubuk Secara Wajib


Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation


Batas Daerah Kabupaten Aceh Besar dengan Kabupaten Pidie di Aceh


Batas Daerah antara Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan