Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan Diktum KETIGA BELAS Keputusan Menteri Agama Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi dan Penggunaan Nilai Manfaat, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Penetapan “Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi Dan Riau” (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-Undang
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2019
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Federal Swiss terkait Angkutan Udara Berjadwal (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Swiss Federal Council relating to Scheduled Air Services)
Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 163 Tahun 2024
Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Pegawai Badan Informasi Geospasial
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2018
Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1022/KPTS/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023