Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan: 25 September 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 11 Tahun 2022
Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2020
Jaminan Pemerintah Pusat atas Pembiayaan Pembangunan dalam rangka Mendorong Perekonomian Nasional dan/atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.08/2021
Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
