Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan: 25 September 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum
Konsiderans
bahwa untuk melakukan penataan dan optimalisasi tugas dan fungsi unit pelaksana teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perlu melakukan penyesuaian tugas, fungsi, organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2023
Tata Cara Pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2025
Tata Cara Penyelenggaraan, Kemudahan, dan Keikutsertaan pada Promosi Dagang dalam rangka Kegiatan Pencitraan Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2009
Petunjuk Administrasi Sistem Laporan Pada Kegiatan Pemilihan Umum