Putusan Mahkamah Agung Nomor 580 PK/Pdt/2015

Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 1051 K/Pdt/2014


Status: Berkekuatan Hukum Tetap
Dibacakan pada tanggal 17 Februari 2016
Jenis: Putusan Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 322/Pdt.G/2012/PN.Bks
    Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara PT Tenang Jaya Sejahtera melawan PT Chuhatsu Indonesia
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 408/Pdt/2013/PT.Bdg
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 322/Pdt.G/2012/PN.Bks
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1051 K/Pdt/2014
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 408/Pdt/2013/PT.Bdg
  4. Putusan Mahkamah Agung Nomor 580 PK/Pdt/2015
    Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 1051 K/Pdt/2014

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023


Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi


Panitia Nasional Penyelenggara World Water Forum ke-10 tahun 2024


Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha