Putusan Mahkamah Agung Nomor 580 PK/Pdt/2015

Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 1051 K/Pdt/2014


Status: Berkekuatan Hukum Tetap
Dibacakan pada tanggal 17 Februari 2016
Jenis: Putusan Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 322/Pdt.G/2012/PN.Bks
    Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara PT Tenang Jaya Sejahtera melawan PT Chuhatsu Indonesia
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 408/Pdt/2013/PT.Bdg
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 322/Pdt.G/2012/PN.Bks
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1051 K/Pdt/2014
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 408/Pdt/2013/PT.Bdg
  4. Putusan Mahkamah Agung Nomor 580 PK/Pdt/2015
    Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 1051 K/Pdt/2014

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina


Penyelenggaraan Lalu Lintas Berbasis Sistem Elektronik


Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima dan/atau Diperoleh Peserta Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026


Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Badan Pusat Statistik