Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 210/I/HK/2024

Pedoman Tata Kelola Penugasan Mitra Instansi Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Ditetapkan: 20 September 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional dapat menugaskan mitra instansi pengelola penerimaan negara bukan pajak.

  2. bahwa dalam rangka penugasan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pedoman Tata Kelola Penugasan Mitra Instansi Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelimpahan Kewenangan Bidang Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia


Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan


Upah Minimum Sektoral Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025


Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Perseroan