Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 210/I/HK/2024

Pedoman Tata Kelola Penugasan Mitra Instansi Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Ditetapkan: 20 September 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional dapat menugaskan mitra instansi pengelola penerimaan negara bukan pajak.

  2. bahwa dalam rangka penugasan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pedoman Tata Kelola Penugasan Mitra Instansi Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Klasifikasi Arsip Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Pinjaman Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pedoman Penunjukan Ketua Kelompok dan Ketua Subkelompok


Provinsi Sumatera Barat


Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara