Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 244-K/PM.II-08/AD/X/2023

Terdakwa Riswandi Manik, Heri Sandi, dan Jasmowir


Status: Banding
Dibacakan pada tanggal 11 Desember 2023
Jenis: Putusan Pengadilan Militer

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 244-K/PM.II-08/AD/X/2023
    Terdakwa Riswandi Manik, Heri Sandi, dan Jasmowir
  2. Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor 3-K/PMT-II/BDG/AD/I/2024
    Banding Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 244-K/PM.II-08/AD/X/2023

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara


Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2016 tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal


Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/8/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah