Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 244-K/PM.II-08/AD/X/2023

Terdakwa Riswandi Manik, Heri Sandi, dan Jasmowir


Status: Banding
Dibacakan pada tanggal 11 Desember 2023
Jenis: Putusan Pengadilan Militer

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 244-K/PM.II-08/AD/X/2023
    Terdakwa Riswandi Manik, Heri Sandi, dan Jasmowir
  2. Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor 3-K/PMT-II/BDG/AD/I/2024
    Banding Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 244-K/PM.II-08/AD/X/2023

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah


Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja


Pembentukan Produk Hukum Daerah


Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Ketapang