Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 244-K/PM.II-08/AD/X/2023

Terdakwa Riswandi Manik, Heri Sandi, dan Jasmowir


Status: Banding
Dibacakan pada tanggal 11 Desember 2023
Jenis: Putusan Pengadilan Militer

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 244-K/PM.II-08/AD/X/2023
    Terdakwa Riswandi Manik, Heri Sandi, dan Jasmowir
  2. Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor 3-K/PMT-II/BDG/AD/I/2024
    Banding Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 244-K/PM.II-08/AD/X/2023

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sekretariat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/SEOJK.01/2017 tentang Pedoman Pemblokiran Secara Serta Merta atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015


Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Tenaga Ahli di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia