Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor 3-K/PMT-II/BDG/AD/I/2024

Banding Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 244-K/PM.II-08/AD/X/2023


Status: Kasasi
Dibacakan pada tanggal 28 Februari 2024
Jenis: Putusan Pengadilan Militer Tinggi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 244-K/PM.II-08/AD/X/2023
    Terdakwa Riswandi Manik, Heri Sandi, dan Jasmowir
  2. Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor 3-K/PMT-II/BDG/AD/I/2024
    Banding Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 244-K/PM.II-08/AD/X/2023

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pokok-Pokok Kepegawaian


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Sarolangun Tahun 2023


Penetapan Upah Minimum Provinsi Gorontalo Tahun 2025


Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik