
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa dalam rangka mendukung kemudahan berusaha guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu adanya penyesuaian/perubahan khususnya pada perizinan usaha jasa konstruksi di Kota Tangerang Selatan.
bahwa mekanisme perizinan usaha jasa konstruksi di Kota Tangerang Selatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah diatur di dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
bahwa Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sehingga perlu dicabut.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 12 Tahun 2021
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2013
Perubahan Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh menjadi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2022
Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 39/KMA/SK/II/2017
Peningkatan Kelas pada Tiga Pengadilan Militer Tipe B Menjadi Tipe A
Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2018
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Melalui Sistem Pembelajaran Secara Elektronik