Keputusan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 019 Tahun 2023

Pedoman Kode Etik dan Perilaku Pegawai di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara


Ditetapkan: 10 Juli 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang baik, perlu disusun pedoman kode etik dan perilaku pegawai pada Otorita Ibu Kota Nusantara.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Keputusan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Pedoman Kode Etik dan Perilaku Pegawai di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pemblokiran Secara Serta Merta atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022


Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar


Bentuk, Susunan, dan Tata Cara Penyampaian Laporan Berkala bagi Pelaku Usaha Pergadaian dan Perusahaan Pergadaian