Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 371/PDT/2021/PT SBY
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Putusan Peradilan:
- Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby
Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Budi Said melawan PT Aneka Tambang Tbk, Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanto, Eksi Anggraeni, Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 PT Aneka Tambang Tbk, Yosep Purnama, Abdul Hadi Aviciena, Nur Prahesti Waluyo (alias Yuki), Yudi Hermansyah, Nuning Septi Wahyuningtyas, dan PT Inconis Nusa Jaya - Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 371/PDT/2021/PT SBY
Banding Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sby - Putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022
Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 371/PDT/2021/PT SBY - Putusan Mahkamah Agung Nomor 554 PK/Pdt/2023
Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022 - Putusan Mahkamah Agung Nomor 815 PK/Pdt/2024
Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 554 PK/Pdt/2023
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2025
Pencabutan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter atau Dokter Gigi
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 8/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Bedah Infertilitas Pria Dokter Spesialis Urologi
Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2003
Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kompetensi Kerja di Bidang Informasi Geospasial
