Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2019

Pengamanan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 29 April 2019
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 564

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi baik di dalam negeri maupun di luar negeri terdapat risiko yang dapat berdampak pada keamanan di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

  2. bahwa untuk menanggulangi risiko keamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan Pengamanan di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

  3. bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 02 Tahun 2010 tentang Sistem Pengamanan Kementerian Luar Negeri sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pengamanan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan


Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial


Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan serta Format Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Unifikasi


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.010/2021 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lantai Lainnya


Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum