Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2020

Tata Kelola Lahan Gambut


Ditetapkan pada tanggal 7 Januari 2020
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka untuk menjaga kelestarian ekosistem gambut yang berada diwilayah Provinsi Jambi yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memberikan manfaat bagi kemakmuran rakyat baik generasi sekarang maupun generasi mendatang perlu pengelolaan lahan gambut yang terencana, terintegrasi dan berkesinambungan.

  2. bahwa meningkatnya pemanfaatan Ekosistem Gambut yang tidak sesuai aturan mengakibatkan kerusakan terhadap fungsi lingkungan yang berimbas yang terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitar.

  3. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola lahan gambut sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, daerah berkewajiban menyusun kebijakan perlindungan dan pengelolaan lahan gambut.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Lahan Gambut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026


Prosedur Kerja Sama Program Foreign Military Sales dan Foreign Military Financing


Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara


Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Johannes Leimena Ambon