Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 439.K/MG.01/MEM.M/2023

Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu


Ditetapkan pada tanggal 8 Desember 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (9) dan ayat (10) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, telah ditetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 148 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

  2. bahwa ketentuan mengenai formula harga dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk jenis Minyak Solar (Gas Oil) dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 148 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan dari Menteri Keuangan dalam Surat Nomor S-842/MK.02/2023 tanggal 19 Oktober 2023 hal Pertimbangan atas Usulan Formula Harga Dasar Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar perlu melakukan penyesuaian formula harga dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk jenis Minyak Solar (Gas Oil).

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung


Honorarium Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Borobudur


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang


Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan


Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perindustrian