Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 117/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi Subspesialis Anestesi Pediatrik dan Critical Care
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi telah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
bahwa kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat terhadap temuan kasus Anestesiologi yang sulit, kompleks, langka, dan/atau hasil komplikasi yang didapatkan dari penyakit yang mendasarinya, membutuhkan pendalaman ilmu khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan di bidang subspesialistik anestesi pediatrik dan critical care.
bahwa Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi Subspesialis Anestesi Pediatrik dan Critical Care telah disusun oleh Kolegium Anestesiologi berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan.
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tugas untuk mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi Subspesialis Anestesi Pediatrik dan Critical Care.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi Subspesialis Anestesi Pediatrik dan Critical Care.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 21 Tahun 2023
Klasifikasi Arsip Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2019
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Tinggi dan Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (LPG) secara Wajib
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2019
Tata Cara Penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2020
Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik