Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 150 Tahun 2014

Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi untuk Program Magister Bagi Lulusan Program Sarjana Penerima Bidikmisi


Ditetapkan: 14 Oktober 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif bagi lulusan sekolah menengah atas atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 dan Pasal 76 Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi untuk Program Magister Bagi Lulusan Program Sarjana Penerima Bidikmisi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah


Pedoman Program Arsip Vital di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Standar Nasional Perpustakaan Desa/Kelurahan


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. Kandou Manado


Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium