Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021

Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian


Ditetapkan pada tanggal 1 April 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 323

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 103/BAPPEBTI/PER/03/2013 tentang Larangan Penyertaan Penanaman Modal Asing Bagi Pedagang Berjangka Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial


Tata Cara Pelaporan Operasional Stasiun Klimatologi dan Stasiun Pemantau Atmosfer Global


Perlindungan Lingkungan Maritim