Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1993

Pembinaan Pengawasan Organisasi dan Tata Kerja Serta Pejabat Kepaniteraan Pengadilan


Ditetapkan pada tanggal 15 November 1993
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. Memperhatikan praktek yang berlaku berdasarkan perundang-undangan yang lama antara lain mengenai proses pengusulan promosi maupun mutasi Pejabat Kepaniteraan dari semua lingkungan peradilan belum melalui Mahkamah Agung.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Kegiatan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Hutan Lindung


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra


Pusat Penilaian Kementerian Dalam Negeri


Statuta Institut Agama Islam Negeri Samarinda