Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024

Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten


Disahkan pada tanggal 28 Oktober 2024
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 251
Tambahan Lembaran Negara Nomor 7002

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016
    Paten
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
    Cipta Kerja
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
  4. Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024
    Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang paten kepada masyarakat serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan praktik internasional, perlu mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Karangasem Provinsi Bali


Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Datokarama Palu


Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Lingkungan Kementerian Pariwisata