Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
Jenis: Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006
Dewan Pertimbangan Presiden - Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
Konsiderans
bahwa Presiden dalam menjalankan kewenangannya sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar memerlukan nasihat dan pertimbangan agar kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, demokrasi, serta kepemerintahan yang baik dalam rangka pencapaian visi dan misi bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
bahwa Presiden dalam menjalankan kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu nasihat dan pertimbangan agar kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, demokrasi, dan kepemerintahan yang baik.
bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden masih memerlukan penyempurnaan untuk menampung kebutuhan hukum yang ada sehingga perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025
Pendayagunaan Penyuluh Pertanian Dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2022
Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi