Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018

Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban


Status: Diubah
Ditetapkan: 5 Maret 2018
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak Subspesialis Anak dan Individu Berkebutuhan Khusus


Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Selatan


Penyitaan Barang-Barang Badan Penyehatan Perbankan Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional