Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014

Perasuransian


Disahkan pada tanggal 17 Oktober 2014
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 337
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5618
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa industri perasuransian yang sehat, dapat diandalkan, amanah, dan kompetitif akan meningkatkan pelindungan bagi pemegang polis, tertanggung, atau peserta, dan berperan mendorong pembangunan nasional;

  2. bahwa dalam rangka menyikapi dan mengantisipasi perkembangan industri perasuransian serta perkembangan perekonomian, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat global, perlu mengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian dengan undang-undang yang baru;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perasuransian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/ Lembaga Asing


Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Keimigrasian


Perubahan atas Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 5/KKI/KEP/I/2019 tentang Daftar Percabangan Ilmu Kedokteran dan Kedokteran Gigi