Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian


Disahkan pada tanggal 15 September 2009
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 131
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5050

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian;

  2. bahwa dengan diberlakukannya sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menganut asas otonomi dan tugas pembantuan serta upaya memperbaiki iklim investasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kawasan Transmigrasi, maka dilakukan penyempurnaan ketentuan penyelenggaraan transmigrasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Penyediaan dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas


Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat


Pemeliharaan dan Pengembangan Batik Jogja


Pengiriman Laporan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama