
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2017
Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Unit Transfusi Darah dan Pusat Plasmaferesis
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Menimbang:
bahwa untuk menjamin mutu dan keamanan bahan baku plasma, Unit Transfusi Darah dan Pusat Plasmaferesis perlu menerapkan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik dalam semua tahap untuk menghasilkan bahan baku plasma, mulai dari pengambilan darah/plasma sampai dengan penyimpanan, transportasi, pengolahan, pembekuan, pengawasan mutu, dan pengiriman plasma;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Unit Transfusi Darah dan Pusat Plasmaferesis;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2020
Batas Daerah Kabupaten Paniai dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 24 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2013
Sistem Transportasi Nasional Pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020
Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)