Pemindahan Tempat Kedudukan Pengadilan dan Kejaksaan
Jenis: Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa pada masa sekarang perlu diadakan kemungkinan bagi pengadilan dan kejaksaan untuk bertempat kedudukan dan bersidang di luar daerah-hukumnya;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1947PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2024
Penyediaan dan Penyebaran Aerodrome Forecast
Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2019
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2024
Pengesahan Amendments to the Convention on the International Maritime Organization, 2021 (Amendemen terhadap Konvensi Organisasi Maritim Internasional, 2021)
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2022
Pedoman Uji Toksisitas Praklinik secara In Vivo