Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1947

Pemindahan Tempat Kedudukan Pengadilan dan Kejaksaan


Disahkan: 29 Agustus 1947
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2025


Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia


Pengembangan Jaringan Kantor Perbankan Syariah Dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional Bagi Bank


Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana