Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.01/2016

Pedoman Pelaksanaan Analisis Beban Kerja (Workload Analysis) di Lingkungan Kementerian Keuangan


Ditetapkan pada tanggal 18 November 2016
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1756

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dalam melakukan Analisis Beban Kerja, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.01/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Beban Kerja (Work Load Analysis) di Lingkungan Departemen Keuangan;

  2. bahwa dengan adanya perubahan metode dalam melakukan Analisis Beban Kerja dan guna mengakomodir kebutuhan unit orgamsasi dalam menyusun laporan Analisis Beban Kerja, perlu dilakukan penyesuaian pelaksanaan Analisis Beban Kerja (Workload Analysis) di Lingkungan Kementerian Keuangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan dengan mempertimbangkan ketentuan hari dan jam kerja yang berlaku di Kementerian Keuangan, perlu mengatur kembali Pedoman Pelaksanaan Analisis Beban Kerja (Workload Analysis) di Lingkungan Kementerian Keuangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional


Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Standar Industri Hijau Untuk Industri Semen Portland


Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan