
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Melawi dan Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2012
Komite Pengawasan Ketenagakerjaan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2020
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2019 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan