Provinsi Sumatera Barat
Jenis: Undang-Undang
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6806
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa provinsi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;bahwa pembangunan Provinsi Sumatera Barat diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Barat;
bahwa pemberian otonomi daerah harus memperhatikan potensi daerah dalam berbagai bidang, kekayaan budaya, kearifan lokal, kondisi geografis dan demografis, serta tantangan dan dinamika masyarakat yang dihadapi dalam tataran lokal, nasional, dan internasional untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-Undang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2022
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Subbidang Keluarga Berencana Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum