
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2021
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk percepatan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dibutuhkan peningkatan kemampuan pelayanan Fasilitas Pelayanan Kesehatan salah satunya dengan pemenuhan sarana, prasarana dan peralatan kesehatan;
bahwa guna mendorong ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam mengatasi pandemi COVID-19 diperlukan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi di bidang pengembangan vaksin dalam negeri yang mampu memberikan hasil yang optimal, efektif, cepat, dan akurat;
bahwa untuk memberikan dukungan kelengkapan sarana, prasarana, dan peralatan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan memberikan dukungan pengembangan vaksin dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2023
Dana Stimulasi Karang Taruna Kelurahan dan Unit Kerja Karang Taruna Tingkat Rukun Warga Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2019
Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 11 Tahun 2011
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan