Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2019

Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of lran on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)


Disahkan: 1 Agustus 2019
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Lepar dan Pulau Pongok Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024


Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Pasar bagi Bank Umum


Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden