Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/472/2022

Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023


Ditetapkan pada tanggal 6 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Dasar Hukum


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan perlindungan upah bagi pekerja melalui mekanisme Penyesuaian Upah Minimum yang didasarkan pada kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, serta pertumbuhan ekonomi daerah dengan mempertimbangkan produktivitas dan rekomendasi dari Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 menyatakan bahwa Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota dalam hal hasil penghitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Daftar Barang yang Dilarang untuk Diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor


Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan


Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan


Penetapan Jingle Pemilihan Umum Tahun 2024