Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah


Disahkan: 5 Januari 2022
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Putusan Mahkamah Konstitusi


  1. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/PUU-XXII/2024

    Pengujian Pasal 55 ayat (1) huruf l dan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Pembangunan Simpang Susun Jalan Tol Cikampek-Palimanan km 77+800 di Daerah Kabupaten Purwakarta


Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah


Badan Pemeriksa Keuangan


Larangan Memberikan Parsel kepada Pejabat Mahkamah Agung dan Pimpinan Pengadilan