Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk pengembangan karier pegawai negeri sipil, perlu dilakukan penerapan prinsip sistem merit berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan organisasi.
bahwa untuk memberikan keselarasan antara potensi pegawai negeri sipil dengan penyelenggaraan tugas Kementerian Sosial, perlu disusun pengaturan pola karier di lingkungan Kementerian Sosial.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Sosial tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020
Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2018
Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Tata Cara Pengelolaan Rekening Tabungan Jemaah Haji
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2015
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan
Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/752/V.08/HK/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2023