Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 8 Tahun 2024

Tindakan Karantina terhadap Orang, Alat Angkut, Peralatan, Air, atau Pembungkus


Ditetapkan: 2 Juli 2024
Berlaku: 5 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Badan Karantina Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Putusan mengenai Barang Bukti


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Nasional Keselamatan Transportasi


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional


Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan