Pengujian Pasal 55 ayat (1) huruf l dan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi
Pemohon:
Kuasa Hukum Penggugat/Pemohon:
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2017
Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2023
Tata Cara Pengelolaan Kas Umum Daerah pada Rekening Bank
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2023
Standar Industri Hijau untuk Industri Amonia dan Industri Pupuk Urea, Pupuk SP-36, dan Pupuk Amonium Sulfat
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2020
Jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung pada Kementerian Kesehatan
