Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2018

Laporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah pada Dana Pensiun yang Menyelenggarakan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 15 Februari 2018
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Lampiran dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2018 tentang Laporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah pada Dana Pensiun yang Menyelenggarakan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah dicabut dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2019 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiun yang Menyelenggarakan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2014 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Carcharhinus longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia


Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Intelijen Negara


Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi